Ahlan Wa Sahlan

Wahai Insan Pejuang Ekonomi Ilahi

Sabtu, 08 Mei 2010

Uang Ibarat Cermin

Tujuh ratus tahun sebelum Adam Smit menulis buku The Wealt if Nations, seorang ulama Islam bernama Abu hamid al-Ghazali telah membahas fungsi uang dalam perekonomian. Beliau menjelaskan, adakalanya seseorang mempunyai sesuatu yang tidak dibutuhkannya dan membutuhkan sesuatu yang tidak dimilikinya. Dalam sistem Barter, transaksi hanya terjadi bila kedua belah pihak mempunyai dua kebutuhan sekaligus,yakni pihak pertama membutuhkan barang pihak kedua dan sebaliknya.
Al Ghazali berpendapat, dalam ekonomi barter sekalipun akan dibutuhkan. Misalkan, unta 100 dinar dan kain sehelai sekian dinar.Dengan adanya uang sebagai ukuran nilai barang, uang juga berfungsi sebagai media penukaran. namun, uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri. Uang diciptakan untuk memperlancar pertukaran dan menetapkan nilai yang wajar dari pertukaran tersebut. Menurut Al-ghazali, Uang ibarat Cermin yang tidak memiliki warna, namun dapat merefleksikan semua warna (Ihya, 4:91-93).
Uang tidak memiliki harga, namun dapat merefleksikan semua harga barang. Atau dalam ekonomi klasik dikatakan bahwa uang tidak dapat memberikan kegunaan langsung (direct utility function). hanya, bila uang tersebut diginakan untuk membeli barang, barang tersebut akan memberikan kegunaan. dalam teori ekonomi neo-klasik, dikatakan bahwa kegunaan uang timbul dari daya belinya. jadi uang memberikan kegunaan tidak langsung. namun apapun perdebatan ekonom, semua itu telah disimpulkan jauh sebelumnya oleh Al Ghazali bahwa : "uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri".
Merujuk pada Al Quran, Al Ghazali sangat mengecam orang yang melakukan penimbunan uang dan mengatakan bahwa orang yang melakukan penimbunan uang sebagai penjahat. namun yang buruk lagi adalah orang yang melakukan peleburan uang, kedudukannya lebih buruk dari orang yang melakukan penimbunan uang. mengapa demikian? menimbun uang berarti mehan untuk sementara uang dari peredarannya, sedang melabur uang sama dengan menghilang uang dari peredarannya selamanya.
dalam teori ekonomi modern, penimbunan uang sama dengan memperlambat perputaran uang dan ini berakibat pada kecil transaksi dan akan lesunya perekonomian. adapun peleburan uang berarti mengurangi jumlah penawaran terhadap uang yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi. Al Ghazali sangat mengecam orang yang mencetak uang palsu. beliau mengatakan bahwa orang yang mengedarkan uang sejenis lebih berbahaya dari mencuri seribu dirham. Alasannya, mencuri adalah satu dosa, sedangkan mencetak dan mengedarkan uang palsu dosanya akan terus berulang setiap kali uang itu beputar dengan transaksi-transaksi. karena dengan uang palsu tersebut akan merugikan orang lain.
lihatlah betapa jelinya al Ghazali.
pertanyaan saat ini yang masih menjadi perdebataan, apakah uang harus selalu terbuat dari emas atau perak? bagaimana dengan uang logam dan uang kertas saat ini? hal ini pun telah dibahas oleh Al Ghazali sebelumnya. Dalam ihya ulumuddin beliau mengatakan bahawa diperbolehkannya peredaran uang yang tidak sama sekali mengandung emas atau perak asalkan pemerintah menyatakanya sebagai alat bayar resmi. prihal maraknya perdagangan uang saat ini, Al Ghazali mengatakan perdagangan dinar dengan dinar sam saja dengan memenjarakan uang sehingga uang tidak dapat menjalankan fungsinya. bila uang digunakan untuk membeli uang maka uang tidak akan berfungsi lagi.
lihatlah perkembangan psar uang saat dunia saat ini. sebagian psar uang saat ini digunakan untuk memperdagakan uang itu sendiri. hanya lima persen yang digunakan untuk perdagangan barang dan jasa. bahkan volumenya kanya 1.5 persen dibandingkan turn over pasar uang.
sebuah sumbangan yang begitu agung yang diberikan Al Ghazali pada perkembangan ilmu ekonomi dunia. sebuah karya penomental Ihya Ulumuddin telah menjadi rujukan yang tak asing lagi bagi kita. namun, kebanyakan dari kita hanya melihatnya sebagai kitab tasawuf, padahal didalamnya terkandung teori-teori ekonomi yang sangat tangguh.
Abu Hamid al Ghazali adalah salah satu ulama terkemuka yang pernah dimiliki Islam. Beliau membuktikan pada dunia bahwa Al Islam adalh Rahmatanlilalamin, dengan karya-karya penomentalnya untuk perkembangan ilmu pengetahuan dunia dimasa yang akan datang. Beliau wafat pada 111 M.

(Tulisan ini diambil dari buku Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, karangan IR.H.Adiwarman A.Karim, S.E, M.B.A, M.A.E.P. terbitan GIP, dengan sedikit diringkas)